Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

Seguidores

Minha lista de blogs

RSS

Dasar-dasar Farmakologi


Dasar-Dasar Farmakologi
          
1.     Pendahuluan

          Farmakologi adalah ilmu yang mempelajari pengaruh obat terhadap fungsi suatu sistem hidup, sedangkan obat ialah zat/bahan yang digunakan untuk diagnose dan pengobatan yang meliputi meringankan, menyembuhkan atau mencegah penyakit pada manusia dan hewan. Obat merupakan salah satu komponen yang tidak dapat tergantikan dalam pelayanan kesehatan. Obat berbedah dengan komoditas perdagangan, karena selain komoditas perdagangan, obat juga memiliki fungsi sosial. 

          Obat berperan sangat penting dalam pelayanan kesehatan karena penanganan dan pencegahan berbagai penyakit tidak dapat dilepaskan dari tindakan terapi dengan obat atau farmakoterapi. Walaupun obat dipakai untuk tujuan tersebut diatas, namun banyak kejadian dimana seseorang dapat menderita karena keracunan obat, kesalahan obat ataupun kesalahan penggunaan obat/penyalagunaan obat. Oleh karena itu suatu obat dapat berfungsi sebagai obat kalau digunakan benar atau digunakan untuk penyakit yang sesuai, dengan dosis/takaran yang tepat.

         Disamping farmakologi, ilmu tentang obat ini telah berkembang dan merupakan cabang-cabang ilmu tersendiri, yaitu : 

a)     Farmakognosi, ilmu yang mempelajari tumbuh-tumbuhan yang mengandung bahan obat. Kemungkinan ilmu ini menjadi semakin penting untuk manusia bila program Tanaman Obat Keluarga (TOGA) semakin dikenal oleh masyarakat.

b)     Farmasi, ilmu yang mempelajari cara membuat, memformulasikan, menyediakan, meracik, dan menyimpan obat.

c)       Farmakokinetik adalah cabang dari farmakologi yang mempelajari nasib obat dalam tubuh, meliputi absorbsi, distribusi, metebolisme/ biotransformasi, dan ekskresi / eliminasi obat.

d)       Farmakodinamik adalah cabang dari farmakologi yang mempelajari efek obat terhadap fungsi fisiologis dan biokimia berbagai organ tubuh, serta mekanisme kerjanya.

e)        Farmakoterapi adalah cabang dari farmakologi yang mempelajari penggunaan obat dalam pencegahan dan pengobatan penyakit maupun gejalanya. Ilmu ini merupakan bagian terpenting dlam pendidikan farmakologi di kedokteran, agar seorang dokter mampu menggunakan obat secara rasional.

f)         Toksikologi adalah ilmu yang mempelajari tentang racun/efek racun suatu zat kimia termasuk obat, bahan kimia yang digunakan untuk serangga, rumah tangga, industri maupun lingkungan hidup, misalnya pestisida, insektisida, bahan tambahan makanan (bahan pewarna, pemanis, pemberi aroma/rasa) dan sebagainya.

       2. Fase Farmakokinetik

       Farmakokinetik dapat didefinisikan sebagai setiap proses yang dilakukan tubuh terhadap obat, yaitu absorbsi, distribusi, metabolism/biotransformasi dan ekskresi (ADME). Dengan  demikian obat yang mask kedalam tubuh (melalui berbagai cara pemberian), tetap akan mengalami absorbs melalui membrane sel kemudian masuk kedalam sirkulasi darah (sistemis) dan disebarluaskan keseluruh jaringan tubuh (distribusi) dan sebagian dari obat tersebut akan mengalami metabolism/biotransformasi dan akhirnya dikeluarkan dari tubuh (ekskresi) baik dalam bentuk metabolit (senyawa yang sudah dirubah) maupun dalam bentuk utuh/tidak berubah.

2.1  Absorbsi Obat
       Pengertian absorbsi adalah penyerapan obat dari usus atau tempat pemberian kedalam sirkulasi darah.

      Kecepatan absorbsi obat
 Kecepatan absorbsi obat sangat tergantung  antara lain karena; bentuk obat dan cara pemberian.
Absorbsi tercepat dari usus kalau obat diberikan dalam bentuk terlarut, misalnya dalam bentuk sirup, sedangkan dalam bentuk padat (tablet) akan lebih lambat karena tablet harus hancur dalam usus. Pemberian secara intra vena menghasilkan efek obat yang tercepat karena obat langsung masuk kedalam sirkulasi darah (tidak melalui proses absorbsi).

2.2  Distribusi Obat
 Setelah diabsorbsi, obat akan didistribusi keseluruh jaringan tubuh melalui sirkulasi darah.

2.3  Metabolisme Obat (biotransformasi)
Pada prinsipnya obat merupakan zat asing untuk tubuh yang tidak diinginkan karena dapat merusak sel dan mengganggu fungsi tubuh. Karena itu tubuh akan berupaya merombak zat asing ini menjadi metabolit yang tidak aktif dan sekaligus bersifat hidrofil (mudah larut dalam air) agar mudah di ekskresikan/di keluarkan oleh ginjal.

2.4  Ekskresi obat
        Pengeluaran obat atau metabolitnya dari tubuh disebut ekskresi dan hal ini terutama dilakukan oleh ginjal dalam air seni. Ekskresi dapat juga terjadi melalui kulit bersama keringat, atau melalui paru-paru bersama pernafasan untuk bahan-bahan yang mudah menguap. Ada pula obat yang disekresikan dalam benruk aktif oleh hati melalui empedu yang  kemudian masuk kedalam usus yang dikeluakan bersama feses. Perlu juga diketahui bahwa ada obat-obat tertetu yang diekskresikan melalui air susu ibu, misalnya penicillin, chloramfenicol, ergotamin, tiroida, dan hal ini perlu diperhatikan karena dapat menyebabkan keracunan untuk bayi.

3.    Fase Farmakodinamik

         Farmakodinamik merupakan cabang dari farmakologi serta mekanisme kerja obat. Tujuan mempelajari mekanisme kerja obat yaitu untuk meneliti efek utama obat, mengetahui interaksi obat dengan sel tubuh (reseptor) yang selanjutnya memberi efek yang diinginkan/efek terapi.

3.1  Mekanisme kerja obat

Efek obat timbul karena interaksi obat dengan reseptor yang ada pada sel dan menghasilkan perubahan biokoimia dan fisiologi yang merupakan respon khas (khusus) untuk obat tersebut. Umumnya obat berkerja menimbulkan stimulasi (meningkatkan) atau depresi (menekan) aktivitas yang telah ada dan tidak menimbulkan suatu fungsi baru dari sel.
Contoh ; Sel-sel beta dari pulau langerhans yang menghasilkan insulin, tidak dapat distimulasi atau didepresi oleh obat agar menghasilkan zat lain.

Efek obat
         Tidak semua obat bersifat 100% menyembuhkan penyakit, banyak diantaranya hanya meniadakan atau meringankan gejalanya. Obat apabila diberikan dengan takaran atau dosis yang tepat, cara pakai yang benar dapat memberikan efek pengobatan terhadap penyakit, dengan demikian obat memiliki efek terapeutik.

3.2  Efek samping
 Efek samping suatu obat adalah semua khasiat/efek yang tidak diinginkan untuk tujuan terapi yang timbul pada penggunaan dosis obat yang dianjurkan. Obat yang ideal hendaknya bekerja dengancepat dan selektif dan semakin seletif kerjanya suatu obat, semakin kurang efek sampingnya.
Contoh ; tablet CTM, untuk penyakit gatal-gatal dengan efek samping mengantuk.

3.3  Efek teratogen
 Efek teratogen adalah efek obat yang pada dosis terapeutik untuk ibu mengakibatkan cacat pada janin, misalnya fofomelia (kaki dan tangan bayi seperti kepunyaan anjing laut).

3.4  Efek toksis
Efek toksis adalah efek tambahan dari obat yang lebih berat disamping efek samping dan merupakan efek yang tidak diinginkan. Tergantung besarnya dosis maka obat dapat memberikan efek toksis.

      Peran Obat secara umum adalah sebagai berikut :
1.   Penetapan diagnosa
2.   Untuk pencegahan penyakit
3.   Menyembuhkan penyakit
4.   Memulihkan (rehabilitasi) kesehatan
5.   Peningkatan kesehatan
6.   Mengurangi/menghilangkan rasa sakit

Cara–cara pengunaan obat yang memberi efek sistemik adalah :

1.     Oral, yaitu penggunaan obat melalui mulut dan masuk ke perut
2.     Sublingual, yaitu tablet diletakan dibawah lidah
3.     Bukal, yaitu tablet diletakan diantara gusi dan pipi
4.     Injeksi atau parenteral
5.     Implantasi subkutan, yaitu tablet (pellet) kecil streril dmiasukan di bawah dengan alat trokar
6.     Rektal, yaitu tablet khusus atau supositoria dimasukkan ke dalam dubur 
7.     Cara penggunaan obat  yang memberi efek lokal, ialah :
8.     Inhalasi, yaitu larutan obat disemprotkan ke dalam mulut atau hidung dengan suatu alat seperti inhaler, vaporizer, nebulizer, atau aerosol
9.     Penggunaan obat pada mukosa seperti mata, telinga, hidung, vagina, dan sebagainya dengan obat tetes, busa dan sebagainya.
10. Penggunaan pada kulit dengan salep, krim, losion, dan sebagainya.

Rute cara pemakain obat :

1.   Melalui mulut, masuk kerongkongan terus ke perut (per oral)
2.   Melalui sublingual (dibawah lidah) atau bukal (antara gusi dan pipi)
3.   Melalui rektal (efek lokal dan sistemik)
4.   Melalui parenteral
5.   Melalui endotel paru-paru
6.   Pemberian topikal pada kulit (efek lokal)
7.   Melalui urogenital (efek lokal)
8.   Melalui vaginal (efek lokal)

Teknik pemberian obat
Untuk dapat memberikan obat secara benar dan efektif tenaga kesehatan harus mengetahui tentang indikasi, dosis, cara pemberian, dan efek samping yang mungkin terjadi dari setiap obat yang diberikan.

Sebelum memberikan suatu obat, maka tenaga kesehatan berpegang pada prinsip  lima tepat yang meliputi;

1.   Tepat dosis/takaran
2.   Tepat obat
3.   Tepat pasien
4.   Tepat cara pemberian/pemakaian
5.   Tepat waktu pemakaian
a.    waktu pagi
b.   waktu siang
c.    waktu malam
d.   sebelum/sesudah makan

1.    Pemberian obat per oral   
              Pemberian obat per oral (melalui mulut) merupakan cara yang paling banyak dipakai karena ini merupakan cara yang paling mudahmurah,aman, dan nyaman bagi pasien. Berbagai bentuk obat dapat diberikan secara oral baik dalam bentuk tabletsirupkapsul, atau puyer. Untuk membantu absorbsi, maka pemberian obat per oral dapat disertai dengan pemberian setengah gelas air atau cairan yang lain.

Kelemahan dari pemberian obat per oral adalah :

1.    Aksi obat lambat sehingga cara ini tidak dapat dipakai pada keadaan gawat. Obat yang diberikan per oral biasanya membutuhkan waktu 30 sampai 45 menit sebelum diabsorbsi dan efek puncaknya dicapai setelah 1 sampai 1 1/2 jam.
2.    Rasa dan bau obat yang tidak enak sering menggangu pasien.
3.    Cara per oral tidak dapat dipakai pada pasien yang mengalami mual-mual, muntah, semi koma, pasien yang akan menjalani pengisapan cairan lambung serta pada pasien yang mempunyai gangguan menelan.
Beberapa jenis obat dapat menngakibatkan iritasi/gangguan lambung dan menyebabkan muntah. Untuk mmencegah hal ini, obat dipersiapkan dalam bentuk kapsul yang diharapkan tetap utuh dalam lambung, tetapi menjadi hancur di usus. Dalam memberikan obat jenis ini, bungkus kapsul tidak boleh dibuka, kapsul tidak boleh dikunya dan pasien diberi tahu untuk tidak minum antasid atau susu sekurang-kurangnya satu jam setelah minum obat.
Apabila obat dikemas dalam bentuk sirup, maka pemberian harus dilakukan dengan  cara  yang paling nyaman khususnya untuk obat yang pahit atau rasanya tidak enak.

2.    Pemberian secara sublingual
Obat dapat diberikan pada pasien secara sublingual yaitu dengan cara meletakan obat dibawah lidah. Dengan cara ini, kerja obat lebih cepat yaitu setelah hancur dibawah lidah maka obat segera mengalami absorbsi kedalam pembuluh darah. Cara ini juga mudah dilakukan dan pasien tidak mengalami kesakitan. Pasien diberitahu untuk tidak menelan obat karena bila ditelan, obat menjadi tidak aktif oleh adanya proses kimiawi dengan cairan lambung. Untuk mencegah obat tidak ditelan, maka pasien diberitahu untuk membiarkan obat tetap di bawah lidah sampai obat menjadi hancur dan terserap. Obat ini banyak diberikan pada pasien yang mengalami nyeri dada akibat angina pektoris. Dengan cara sublingual, obat beraksi dalam satu menit dan pasien dapat merasakan efeknya dalam waktu tiga menit.

3.    Pemberian obat secara bukal       
Dalam pemberian obat secara bukal, obat diletakan antara gigi dengan selaput lendir pada pipi bagian dalam. Seperti pada pemberian secara sublingual, pasien dianjurkan untuk mmbiarkan obat pada selaput lendir pipi bagian dalam sampai obat hancur dan diabsorbsi. Kerja sama pasien sangat penting dalam pemberian obat cara ini karena biasanya pasien akan menelan yang akan menyebabkan obat menjadi tidak efektif.
Misalnya; Tablet Oksitosin untuk membantu mempercepat persalinan.

4.    Pemberian obat secara parenteral  
 Istilah parenteral mempunyai arti setiap jalur pemberian obat selain melalui enteral atau saluran pencernaan. Biasanya istilah parenteral dikaitkan dengan  pemberian  obat secara injeksi baik intradermal, subkutan, intramuskular, atau intravena. Pemberian obat secara parenteral mempunyai aksi kerja lebih cepat dibanding dengan secara oral.

Namun, pemberian secara perenteral mempunyai berbagai resiko antara lain:

1.   Merusak kulit
2.   Menyebabkan nyeri pada pasien
3.   Salah tusuk
4.   Lebih mahal

         Demi keamanan pasien, tenaga kesehatan harus mempunyai pengetahuan yang benar tentang cara pemberian obat secara parenteral termasuk cara menyiapkan, memberikan obat dan menggunakan teknik steril.

5.    Pemberian obat topikal
Selain dikemas dalam bentuk untuk diminum atau diinjeksikan, berbagai jenis obat dikemas dalam bentuk obat luar seperti lotion, liniment, ointment, pasta dan bubuk yang biasanya dipakai untuk pengobatan gangguan kulit misalnya; gatal-gatal,kulit kering, infeksi dan lain-lain. obat topikal juga dikemas dalam  bentuk obat tetes (instilasi) yang dipakai untuk tetes mata, telinga, atau hidung serta dalam bentuk untuk irigasi baik mata, telinga, hidung, vagina, maupun rektum.

6.    Pemberian obat secara Inhalasi
-       Untuk obat-obat yang tersedia bentuk gas, cairan mudah menguap atau aerosol (semprot)
-       Absorbsi/penyerapan obat melalui mukosa paru-paru dan bronkus.

7.    Pemberian obat secara sublingual
Obat diletakan dibawah lidah dan obat didistribusi melalui peredaran darah ke lokasi yang diinginkan

8.    Pemberian obat secara implantasi
Bentuk obat; tablet kecil, bulat steril dan diletakan dimasukkan dibawah atau didalam kulit

9.    Pemberian obat secara vaginal
-       Obat berbentuk oval dan dimasukkan dalam vagina
-       Efek obat dapat efek sistemik atau lokal

10. Pemberian obat secara rektal
Obat tersedia dalam bentuk torpedo dan dimasukkan dalam anus.

Pada pemberian obat secara per oral, terdapat 2 bentuk obat :
1.    Padat
-       Tablet
-       Kapsul
-       Serbuk
2.    Cair
·         Sirup, larutan obat yang mengandung gula.
·         Eliksir, larutan obat yang mengandung alkohol dengan kadar dan volume alkohol  kecil.
·         Emulsi, larutan obat yang mengandung air dan minyak. Sebelum diminum/dipakai harus dikocok sehingga obat tercampur dengan sempurna.
·         Suspensi, sirup yang mengandung butiran halus obat dan sebelum dipakai harus dikocok dengan benar.
·         Sirup kering
-       Serbuk obat dalam keadaan kering dalam botol, jika hendak diminum ditambahkan air sampai takaran tertentu dan dapat disimpan tidak lebih dari 7 hari.
-       Sebelum dipakai harus dikocok dengan benar

Informasi yang perlu disampaikan kepada pasien;
a)          Kapan obat digunakan dan berapa banyak?
Beberapa pasien berpendapat bahwa makin banyak obat diminum, semakin cepat sembuh. Pendapat ini tentu saja tidak benar dan sangat berbahaya. Oleh karena itu perlu dijelaskan sesuai petunjuk dalam resep :

1.    Pemakaian per hari
-         Tiga kali sehari, atau
-         Dua kali sehari, atau
-         Satu kali sehari
2.    Waktu pemakaian obat
-       Pagi, siang, malam

b)         Berapa lama obat harus dimakan/diminum atau dioleskan?
Beberapa pasien hanya menggunakan obat sampai badan terasa sembuh. Hal ini tidak menjadi masalah apabila penyakit yang diobati ringan misalnya alergi atau sakit kepala. Masalah serius akan timbul apabila penyakit yang diobati misalnya infeksi. Oleh karena itu, beritahukan kepada pasien berapa hari/minggu obat harus diminum/dimakan. Misalnya : antibiotik, harus diminum sampai habis.

c)          Bagaimana cara menggunakan obat tersebut?
 Obat dapat dimakan/minum dengan bantuan air putih biasa, teh manis, pisang, susu, dan lain-lain. namun demikian, untuk tetrasiklin tidak boleh diminum bersama-sama dengan susu, karena khasiat tetrasiklin akan berkurang dengan adanya susu.
Beberapa obat baru bekerja dengan maksimal bila lambung dalam keadaan kosong (1 jam sebelum makan), misalnya golongan antibiotika (Ampisilin, Tetrasiklin). Obat antasida (campuran magnesium trisilikat) bekerja maksimal apabila dimakan satu atau dua jam setelah makan dan waktu tidur. Tablet Asetosal dan besi(Fe-Sulfat) dapat menyebabkan iritasi lambung oleh karena itu harus dimakan bersama-sama makanan.

d)         Ciri-ciri tertentu setelah pemakaian obat
a)   Berkeringat pada penderita demam panas setelah memakan obat penurun panas.
b)   Perubahan warna tinja dan air seni setelah minum Tertrasiklin, Refampisin, Vitamin B kompleks
c)   Rasa mengantuk, untuk obat antihistamin seperti CTM dianjurkan kepada pasien yang meminum obat ini untuk tidak menjalankan kendaraan mesin.

Obat Kadaluwarsa
Dalam kemasan obat selalu ada petunjuk pemakaiandan disertakan pula informasi bahan-bahan aktif, baik bahan nabati maupun kimia, serta tanggal kadaluwarsa. Tanggal kadaluwarsa berarti tanggal dimana batas pemakaian obat sudah habis.  Obat yang sudah kadaluwarsa memungkinkan zat aktif pada obat berubah bentuk, bahkan menjadi racun. Selain itu, aktivitas dan daya sembuhnya akan menurun dan bisa juga obat itu sudah rusak. Obat kadaluwarsa bukan hanya sekedar berkurang fungsi dan manfaatnya, tapi akan mendatangkan bahaya. Baik obat kadalwarsa maupun obat rusak, sama-sama memberikan efek samping yang buruk. Untuk mengantisipasinya, belilah obat hanya ditempat yang terpercaya, misalnya di apotik.

Batas kadaluwarsa suatu obat ditentukan oleh pabrik pembuatnya. Secara umum untuk melihat suatu obat sudah kadawarsa atau belum, perhatikan tanda pada kemasannya. Pada kemasan obat  tertentu tercantum batas kadawarsa dalam bulan dan tahun. 

Obat palsu
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 242/Menkes/SK/V/1990, tertanggal 28 Mei 1990, yang dikategorikan sebagai obat palsu adalah obat yang diproduksi oleh pihak yang tidak berhak menurut undang-undang.

Obat palsu tediri dari beberapa jenis, yaitu :

1.    Produk yang mengandung bahan berkhasiat dengan kadar memenuhi syarat, diproduksi, dikemas dan dilabel seperti produk aslinya, tetapi bukan dibuat oleh produsen aslinya.
2.    Obat yang mengandung bahan berkhasiat dengan kadar yang tidak memenuhi syarat.
3.    Produk dibuat dengan bentuk dan kemasan seperti produk asli, tetapi tidak mengandung bahan yang berkhasiat.
4.    Produk yang menyerupai produk asli, tetapi mengandung bahan berkhasiat yang berbeda.

5.    Produk yang diproduksi tanpa izin.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Farmakognosi

Farmakognosi



A.      Pengertian Farmakognosi  


Kata Farmakognosi berasal dari dua perkataan Yunani yaitu Pharmakon yang berarti obat dan gnosis yang berarti ilmu atau pengetahuan.
Jadi farmakognosi berarti pengetahuan tentang obat, di Indonesia farmakognosi dikhususkan ilmu yang mempelajari tentang obat dari bahan nabati, hewani dan mineral.

Farmakognosi merupakan salah satu ilmu yang mempelajari tentang bagian-bagian tanaman atau hewan yang dapat digunakan sebagai obat alami yang telah melewati berbagai macam uji seperti uji farmakodinamik, uji toksikologi dan uji biofarmasetika.
Farmakognosi adalah sebagai bagian biofarmasi, biokimia dan kimia sintesa, sehingga ruang lingkupnya menjadi luas seperti yang diuraikan dalam definisi Fluckiger. Sedangkan di Indonesia saat ini untuk praktikum Farmakognosi hanya meliputi segi pengamatan makroskopis, mikroskopis dan organoleptis yang seharusnya juga mencakup indentifikasi, isolasi dan pemurnian setiap zat yang terkandung dalam simplisia dan bila perlu penyelidikan dilanjutkan ke arah sintesa. Sebagai contoh Chloramphenicol dapat dibuat secara sintesa total, yang sebelumnya hanya dapat diperoleh dari biakkan cendawan Streptomyces venezuela.

Alam memberikan kepada kita bahan alam darat dan laut berupa tumbuhan, hewan dan mineral yang jika diadakan identifikasi dan menentukan sistematikanya, maka diperoleh bahan alam berkhasiat obat. Jika bahan alam yang berkhasiat obat ini dikoleksi, dikeringkan, diolah, diawetkan dan disimpan, akan diperoleh bahan yang siap pakai atau yang disebut dengan simplisia, disinilah keterkaitannya dengan farmakognosi.

Beberapa istilah dalam pelajaran farmakognosi antara lain:

Simplisia : adalah bahan alamiah yang digunakan sebagai obat yang belum mengalami pengolahan apapun juga, kecuali dinyatakan lain, berupa bahan yang telah dikeringkan.

Simplisia nabati : adalah simplisia berupa tanaman utuh, bagian tanaman atau eksudat tanaman.

Eksudat tanaman : Adalah isi sel yang secara spontan keluar dari tanaman atau isi sel dengan cara tertentu dikeluarkan dari selnya, atau zat-zat nabati lainnya yang dengan cara tertentu dipisahkan dari tanamannya dan belum berupa zat kimia murni.

Simplisia hewani : adalah simplisia yang berupa hewan utuh, bagian hewan atau zat-zat yang berguna yang dihasilkan oleh hewan dan belum berupa zat kimia murni.

Simplisia mineral : adalah simplisia yang berupa mineral (pelikan) yang belum diolah atau dioleh dengan cara sederhana dan belum berupa zat kimia murni.

Alkaloida : adalah suatu basa organik yang mengandung unsur Nitrogen (N) pada umumnya berasal dari tanaman , yang mempunyai efek fisiologis kuat/keras terhadap manusia.

Glikosida : adalah suatu zat yang oleh enzim tertentu akan terurai menjadi satu macam gula serta satu atau lebih bukan zat gula. Contohnya amigdalin, oleh enzim emulsin akan terurai menjadi glukosa + benzaldehida + asam sianida.

Enzim : Adalah suatu biokatalisator yaitu senyawa atau zat yang berfungsi mempercepat reaksi biokimia / metabolisme dalam tubuh organisme.

Vitamin : adalah suatu zat yang dalam jumlah sedikit sekali diperlukan oleh tubuh manusia untuk membentuk metabolisme tubuh. Tubuh manusia sendiri tidak dapat memproduksi vitamin.

Hormon : adalah suatu zat yang dikeluarkan oleh kelenjar endokrin yang mampengaruhi faal, tubuh dan mempengaruhi besar bentuk tubuh.


Pemerian : Adalah uraian tentang bentuk, bau, rasa, warna simplisia, jadi merupakan informasi yang diperlukan pada pengamatan terhadap simplisia nabati yang berupa bagian tanaman (kulit, daun, akar, dan sebagainya)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Ikrar Siswa SMK FARMASI SURABAYA

Ikrar Siswa SMK FARMASI SURABAYA


1.    Bersedia taat dan patuh terhadapperaturan dan tata tertib sekolah
2.    Rajin, tekun dan disiplin dalam mengikuti pelajaran
3.    Mengindahkan saran dan nasehat dari guru maupun kepala sekolah
4.    Hormat dan saling menghargai sesama siswa
5.    Melaksanakan 3S dan 9K
6.    Berusaha menghindari perkataan dan perbuatan tercela
7.    Selalu dan akan menjaga nama baik pribadi, keluarga dan almamater


Demikian ikrar kami semoga Allah melindungi kami. 

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Ilmu Resep

Ilmu Resep


A. Ilmu Resep

Ilmu resep adalah ilmu yang mempelajari tentang cara penyediaan obat-obatan menjadi bentuk tertentu hingga siap digunakan sebagai obat.
Penyediaan obat-obatan disini mengandung arti pengumpulan, pengenalan, pengawetan dan pembakuan dari bahan obat-obatan. Berdasarkan ruang lingkupnya, dunia farmasi memiliki cakupan yang sangat luas, oleh karena itu ilmu resep tidak dapat berdiri sendiri dari cabang ilmu yang lain, seperti fisika, kimia, biologi, dan farmakologi.

Pada waktu seseorang mulai terjun masuk ke dalam pendidikan kefarmasian, berarti dia mulai mempersiapkan dirinya untuk melayani masyarakat dalam hal :

1. Memenuhi kebutuhan obat-obatan yang aman dan bermutu.
2. Pengaturan dan pengawasan distribusi obat-obatan yang beredar di masyarakat.
3. Meningkatkan peranan dalam bidang penyelidikan dan pengembangan obat-obatan.

B. Sejarah Kefarmasian

Ilmu resep telah ada semenjak timbulnya penyakit. Dengan adanya manusia di dunia ini mulai timbul peradapan dan mulai terjadinya penyebaran penyakit yang dilanjutkan dengan usaha masyarakat untukmelakukan usaha pencegahan terhadap penyakit. Orang-orang yang berjasa dalam perkembangan farmasi dan kedokteran :

a. Hipocrates (460 – 370), memperkenalkan dunia farmasi dan kedokteran secara ilmiah. Disebut sebagai Bapak Ilmu   Kedokteran.

b. Dioscorides, orang pertama yang menggunakan tumbuh-tumbuhan sebagai ilmu farmasi terapan, karyanya “De Materia Medika”.

c. Galen (130 – 200 SM) memperkenalkan obat-obatan yang berasal dari alam, formula dan sediaan farmasi yang disebut Farmasi Galenik.

d. Philipus Aureulus Theopratus Bombatus van Holhenheim (1493 – 1541 SM) disebut Paracelsus, mempengaruhi perubahan farmasi , menyiapkan bahan obat spesifik dan memperkenalkan zat kimia sebagai obat internal.

Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan,maka ilmu farmasi pun mengalami perkembangan hingga terpecah menjadi ilmu yang lebih khusus, tetapi saling berkaitan,misalnya farmakologi, farmakognosi, galenika, dan kimia farmasi.
Sebagai buku panduan bagi farmasis, setiap negara memiliki buku farmakope yang memuat persyaratan kemurnian, sifat kimia dan fisika, cara pemeriksaan, serta beberapa ketentuan lain yang berhubungan dengan obat-obatan.
a)       Farmakope Indonesia milik negara Indonesia
b)       United State Pharmakope (USP) milik Amerika
c)       British Pharmakope (BP) milik Inggris
d)       Nederlands Pharmakope milik Belanda
e)       Farmakope Internasional milik WHO

Di Indonesia sebelum mempunyai farmakope, yang berlaku adalah Farmakope Belanda Baru pada tahun 1962 pemerintah RI menerbitkan Farmakope Indonesia edisi I.

Buku-buku farmasi yang dikeluarkan oleh Departemen Kesehatan :

a)       Farmakope Indonesia edisi I jilid I terbit 20 Mei 1962
b)       Farmakope Indonesia edisi I jilid II terbit 20 Mei 1965
c)       Formularium Indonesia (FOI) terbit 20 Mei 1966
d)       Farmakope Indonesia edisi II terbit 1 April 1972
e)       Ekstra Farmakope Indonesia terbit 1 April 1974
f)        Formularium Nasional terbit 12 November 1978
g)       Farmakope Indonesia edisi III terbit 9 Oktober 1979
h)       Farmakope Indonesia edisi IV terbit 5 Desember 1995

C. Farmakope

Farmakope merupakan buku yang memuat persyaratan kemurnian, sifat kimia dan fisika, cara pemeriksaan, serta beberapa ketentuan lain yang berhubungan dengan obat-obatan.
          Judul tersebut dapat disingkat menjadi FI. Jika tidak ada keterangan lain, selama periode berlakunya maka yang dimaksudkan adalah FI IV dan semua suplemennya.

D. Bahan dan Proses

Sediaan resmi dibuat dari bahan-bahan yang memenuhi persyaratan dalam monografi Famakope untuk masing-masing bahan yang bersangkutan, yang monografinya tersedia dalam Farmakope.
Bahan resmi harus dibuat sesuai denganprinsip-prinsip cara pembuatan yang baik dan dari bahan yang telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan, untuk menjamin agar bahan yang dihasilkan memenuhi semua persayaratan yang tertera pada monografi Farmakope.
          Apabila mongrafi suatu bahan sediaan memerlukan bahan yang jumlahnya dinyatakan sebagai zat yang telah dikeringkan, bahan terseut tidak perlu dikeringkan terlebih dahulu sebelum diunakan, asalkan adanya air atau bahan yang mudah menguap diperkenankan dalam jumlah yang ditetapkan.

E. Bahan Tambahan

Bahan resmi yang dibedakan dari sediaan resmi, tidak boleh mengandung bahan yang ditambahkan, kecuali secara khusus diperkenankan dalam monografi.
Kecuali dinyatakan lain dalam monografi atau ketentuan umum, bahan-bahan yang diperlukan seperti bahan dasar, penyalut, pewarna, penyedap, pengawet, pemantap, dan pembawa dapat ditambahkan ke dalam sediaan resmi untuk meningkatkan stabilitas, manfaat atau penampilan maupun untuk memudahkan pembuatan.

Bahan tambahan yang dianggap tidak sesuai dan dilarang digunakan, kecuali :

a)  Bahan tersebut tidak membahayakan dalam jumlah yang digunakan.
b)  Tidak melebihi jumlah minimal yang diperlukan untuk memberikan efek yang diharapkan.
c)  Tidak mengurangi ketersediaan hayati, efek terapi atau keamanan dari sediaan resmi
d)   Tidak menganggu dalam pengujian dan penetapan kadar.

G. Istilah dalam Resep

1. Tangas Uap
             Jika dinyatakan penggunaan tangas uap, yang dimaksud adalah tangas dengan uap panas mengalir. Dapat juga pemans lain yang dapat diatur, hingga suhunya sama dengan uap panas mengalir.

2. Tangas Air
             Jika dinyatakan penggunaan tangas air, tanpa menyebutkan suhu tertentu yang dimaksudkan adalah tangas air yang mendidih kuat.

3. Larutan
            Pernyataan (1 dalam 10 ) mempunyai arti 1 bagian volume cairan atau 1 bagian bobot zat padat diencerkan dengan atau dilarutkan dalam pengencer atau pelarut secukupnya hingga volume akhir 10 bagian volume.

4. Kelarutan
            Kelarutan zat yang tercantum dalam farmakope dinyatakan dengan istilah sebagai berikut :

5. Suhu Penyimpanan
  • Dingin : suhu tidak lebih dari 8oC; lemari pendingin memiliki suhu 2C dan 8C, sedangkan lemari pembeku mempunyai suhu – 20C dan – 10C
  • Sejuk :suhu antara 8C dan 15C
  • Suhu kamar : suhu pada ruang kerja. Suhu kamar erkendali adalah suhu yang diatur antara 15C dan 30C
  • Hangat : suhu antara 30C dan 40C
  • Panas berlebih : suhu diatas 40C
6. Persen
a)       Persen bobot per bobot (b/b), menyatakan jumlah gram zat dalam 100 gram larutan atau campuran
b)       Persen bobot per volume (b/v), menyatakan jumlah gram zat dalam 100 ml larutan
c)       Persen volume per volume (v/v), menyatakan jumlah ml zat dalam 100 ml larutan

7. Daluarsa
           Waktu yang menunjukkan batas terakhir obat masih memenuhi syarat baku. Daluarsa dinyatakan dalam bulan dan tahun, harus ercantum dalam etiket.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS